Kamis, 31 Mei 2012

Ilmu Kalam

    Ilmu Kalam adalah salah satu dari empat disiplin keilmuan yang telah tumbuh dan menjadi bagian dari tradisi kajian tentang agama Islam. Tiga lainnya ialah disiplin-disiplin keilmuan Fiqh, Tasawuf, dan Falsafah. Jika Ilmu Fiqh membidangi segi-segi formal peribadatan dan hukum, sehingga tekanan orientasinya sangat eksoteristik, mengenai hal-hal lahiriah, dan Ilmu Tasawuf membidangi segi-segi penghayatan dan pengamalan keagamaan yang lebih bersifat pribadi, sehingga tekanan orientasinya pun sangat esoteristik, mengenai hal-hal batiniah, kemudian Ilmu Falsafah membidangi hal-hal yang bersifat perenungan spekulatif tentang hidup ini dan lingkupnya seluas-luasnya, maka Ilmu Kalam mengarahkan pembahasannya kepada segi-segi mengenai Tuhan dan berbagai derivasinya. Karena itu ia sering diterjemahkan sebagai Teologia, sekalipun sebenarnya tidak seluruhnya sama dengan pengertian Teologia dalam agama Kristen, misalnya. (Dalam pengertian Teologia dalam agama kristen, Ilmu Fiqh akan termasuk Teologia). Karena itu sebagian kalangan ahli yang menghendaki pengertian yang lebih persis akan menerjemahkan Ilmu Kalam sebagai Teologia dialektis atau Teologia Rasional, dan mereka melihatnya sebagai suatu disiplin yang sangat khas Islam.
Sebagai unsur dalam studi klasik pemikiran keislaman. Ilmu Kalam menempati posisi yang cukup terhormat dalam tradisi keilmuan kaum Muslim. Ini terbukti dari jenis-jenis penyebutan lain ilmu itu, yaitu sebutan sebagai Ilmu Aqd'id (Ilmu Akidah-akidah, yakni, Simpul-simpul [Kepercayaan]), Ilmu Tawhid (Ilmu tentang Kemaha-Esaan [Tuhan]), dan Ilmu Ushul al-Din (Ushuluddin, yakni, Ilmu Pokok-pokok Agama). Di negeri kita, terutama seperti yang terdapat dalam sistem pengajaran madrasah dan pesantren, kajian tentang Ilmu Kalam merupakan suatu kegiatan yang tidak mungkin ditinggalkan. Ditunjukkan oleh namanya sendiri dalam sebutan-sebutan lain tersebut di atas, Ilmu Kalam menjadi tumpuan pemahaman tentang sendi-sendi paling pokok dalam ajaran agama Islam, yaitu simpul-simpul kepercayaan, masalah Kemaha-Esaan Tuhan, dan pokok-pokok ajaran agama. Karena itu, tujuan pengajaran Ilmu Kalam di madrasah dan pesantren ialah untuk menanamkan paham keagamaan yang benar. Maka dari itu pendekatannya pun biasanya doktrin, seringkali juga dogmatis.
   
    Meskipun begitu, dibanding dengan kajian tentang Ilmu Fiqh, kajian tentang Ilmu Kalam di kalangan kaum "Santri" masih kalah mendalam dan meluas. Mungkin dikarenakan oleh kegunaannya yang praktis, kajian Ilmu Fiqh yang membidangi masalah-masalah peribadatan dan hukum itu meliputi khazanah kitab dan bahan rujukan yang kaya dan beraneka ragam. Sedangkan kajian tentang Ilmu Kalam meliputi hanya khazanah yang cukup terbatas, yang mencakup jenjang-jenjang permulaan dan menengah saja, tanpa atau sedikit sekali menginjak jenjang yang lanjut (advanced). Berkenaan dengan hal ini dapat disebutkan contoh-contoh kitab yang banyak digunakan di negeri kita, khususnya di pesantren-pesantren, untuk pengajaran Ilmu Kalam. Yaitu dimulai dengan kitab 'Aqidat al-'Awamm (Akidat Kaum Awam), diteruskan dengan Bad' al-Amal (Pangkal Berbagai Cita) atau Jawharat al-Tauhid (Pertama Tauhid), mungkin juga dengan kitab Al-Sanusiyyah (disebut demikian karena dikarang oleh seseorang bernama al-Sanusi).
Disamping itu, sesungguhnya Ilmu Kalam tidak sama sekali bebas dari kontroversi atau sikap-sikap pro dan kontra, baik mengenai isinya, metodologinya, maupun klaim-klaimnya. Karena itu penting sekali mengerti secukupnya ilmu ini, agar terjadi pemahaman agama yang lebih seimbang.

Pertumbuhan Ilmu Kalam

    Sama halnya dengan disiplin-disiplin keilmuan Islam lainnya, Ilmu Kalam juga tumbuh beberapa abad setelah wafat Nabi. Tetapi lebih dari disiplin-disiplin keilmuan Islam lainnya, Ilmu Kalam sangat erat terkait dengan skisme dalam Islam. Karena itu dalam penelusurannya ke belakang, kita akan sampai kepada peristiwa pembunuhan 'Utsman Ibn 'Aff'an, Khalifah III. Peristiwa menyedihkan dalam sejarah Islam yang sering dinamakan al-Fitnat al-Kubra (Fitnah Besar), sebagaimana telah banyak dibahas, merupakan pangkal pertumbuhan masyarakat (dan agama) Islam di berbagai bidang, khususnya bidang-bidang politik, sosial dan paham keagamaan. Maka Ilmu Kalam sebagai suatu bentuk pengungkapan dan penalaran paham keagamaan juga hampir secara langsung tumbuh dengan bertitik tolak dari Fitnah Besar itu.
Sebelum pembahasan tentang proses pertumbuhan Ilmu Kalam ini dilanjutkan, dirasa perlu menyisipkan sedikit keterangan tentang Ilmu Kalam ('Ilm al-Kalam), dan akan lebih memperjelas sejarah pertumbuhannya itu sendiri. Secara harfiah, kata-kata Arab kalam, berarti "pembicaraan". Tetapi sebagai istilah, kalam tidaklah dimaksudkan "pembicaraan" dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Maka ciri utama Ilmu Kalam ialah rasionalitas atau logika. Karena kata-kata kalam sendiri memang dimaksudkan sebagai ter jemahan kata dan istilah Yunani logos yang juga secara harfiah berarti "pembicaraan", tapi yang dari kata itulah terambil kata logika dan logis sebagai derivasinya. Kata Yunani logos juga disalin ke dalam kata Arab manthiq, sehingga ilmu logika, khususnya logika formal atau silogisme ciptaan Aristoteles dinamakan Ilmu Mantiq ('Ilm al-Mantiq). Maka kata Arab "manthiqi" berarti "logis".
   
    Dari penjelasan singkat itu dapat diketahui bahwa Ilmu Kalam amat erat kaitannya dengan Ilmu Mantiq atau Logika. Itu, bersama dengan Falsafah secara keseluruhan, mulai dikenal orang-orang Muslim Arab setelah mereka menaklukkan dan kemudian bergaul dengan bangsa-bangsa yang berlatar-belakang peradaban Yunani dan dunia pemikiran Yunani (Hellenisme). Hampir semua daerah menjadi sasaran pembebasan (fat'h, liberation) orang-orang Muslim telah terlebih dahulu mengalami Hellenisasi (disamping Kristenisasi). Daerah-daerah itu ialah Syria, Irak, Mesir dan Anatolia, dengan pusat-pusat Hellenisme yang giat seperti Damaskus, Atiokia, Harran, dan Aleksandria. Persia (Iran) pun, meski tidak mengalami Kristenisasi (tetap beragama Majusi atau Zoroastrianisme), juga sedikit banyak mengalami Hellenisasi, dengan Jundisapur sebagai pusat Hellenisme Persia.
   
    Adalah untuk keperluan penalaran logis itu bahan-bahan Yunani diperlukan. Mula-mula ialah untuk membuat penalaran logis oleh orang-orang yang melakukan pembunuhan 'Utsm'an atau menyetujui pembunuhan itu. Jika urutan penalaran itu disederhanakan, maka kira-kira akan berjalan seperti ini: Mengapa 'Utsman boleh atau harus dibunuh? Karena ia berbuat dosa besar (berbuat tidak adil dalam menjalankan pemerintahan) padahal berbuat dosa besar adalah kekafiran. Dan kekafiran, apalagi kemurtadan (menjadi kafir setelah Muslim), harus dibunuh. Mengapa perbuatan dosa besar suatu kekafiran? Karena manusia berbuat dosa besar, seperti kekafiran, adalah sikap menentang Tuhan. Maka harus dibunuh! Dari jalan pikiran itu, para (bekas) pembunuh 'Utsman atau pendukung mereka menjadi cikal-bakal kaum Qadari, yaitu mereka yang berpaham Qadariyyah, suatu pandangan bahwa manusia mampu menentukan amal perbuatannya, maka manusia mutlak bertanggung jawab atas segala perbuatannya itu, yang baik dan yang buruk.

Peranan Kaum Khawarij dan Mu'tazilah

    Para pembunuh 'Utsman itu, menurut beberapa petunjuk kesejarahan, menjadi pendukung kekhalifahan 'Ali Ibn Abi Thalib, Khalifah IV. Ini disebutkan, misalnya, oleh Ibn Taymiyyah, sebagai berikut:
Sebagian besar pasukan Ali, begitu pula mereka yang memerangi Ali dan mereka yang bersikap netral dari peperangan itu bukanlah orang-orang yang membunuh 'Utsman. Sebaliknya, para pembunuh 'Utsman itu adalah sekelompok kecil dari pasukan 'Ali, sedangkan umat saat kekhalifahan 'Utsman itu berjumlah dua ratus ribu orang, dan yang menyetujui pembunuhannya seribu orang sekitar itu.
    Tetapi mereka kemudian sangat kecewa kepada 'Ali, karena Khalifah ini menerima usul perdamaian dengan musuh mereka, Mu'awiyah ibn Abu Sufyan, dalam "Peristiwa Shiffin" di situ 'Ali mengalami kekalahan di plomatis dan kehilangan kekuasaan "de jure"-nya. Karena itu mereka memisahkan diri dengan membentuk kelompok baru yang kelak terkenal dengan sebutan kaum Khawarij (al-Kahwarij, kaum Pembelot atau Pemberontak). Seperti sikap mereka terhadap 'Utsman, kaum Khawarij juga memandang 'Ali dan Mu'awiyah sebagai kafir karena mengkompromikan yang benar (haqq) dengan yang palsu (bathil). Karena itu mereka merencanakan untuk membunuh 'Ali dan Mu'awiyah, juga Amr ibn al-'Ash, gubernur Mesir yang sekeluarga membantu Mu'awiyah mengalahkan Ali dalam "Peristiwa Shiffin" tersebut. Tapi kaum Khawarij, melalui seseorang bernama Ibn Muljam, berhasil membunuh hanya 'Ali, sedangkan Mu'awiyah hanya mengalami luka-luka, dan 'Amr ibn al-'Ash selamat sepenuhnya (tapi mereka membunuh seseorang bernama Kharijah yang disangka 'Amr, karena rupanya mirip).

    Karena sikap-sikap mereka yang sangat ekstrem dan eksklusifistik, kaum Khawarij akhirnya boleh dikatakan binasa. Tetapi dalam perjalanan sejarah pemikiran Islam, pengaruh mereka tetap saja menjadi pokok problematika pemikiran Islam. Yang paling banyak mewarisi tradisi pemikiran Khawarij ialah kaum Mu'tazilah. Mereka inilah sebenarnya kelompok Islam yang paling banyak mengembangkan Ilmu Kalam seperti yang kita kenal sekarang. Berkenaan dengan Ibn Taymiyyah mempunyai kutipan yang menarik dari keterangan salah seorang 'ulama' yang disebutnya Imam 'Abdull'ah ibn al-Mubarak. Menurut Ibn Taymiyyah, sarjana itu menyatakan demikian:
Agama adalah kepunyaan ahli (pengikut) Hadits, kebohongan kepunyaan kaum Rafidlah, (ilmu) Kalam kepunyaan kaum Mu'tazilah, tipu daya kepunyaan (pengikut) Ra'y (temuan rasional) ...
    Karena itu ditegaskan oleh Ibn Taymiyyah bahwa Ilmu Kalam adalah keahlian khusus kaum Mu'tazilah. Maka salah satu ciri pemikiran Mu'tazili ialah rasionalitas dan paham Qadariyyah. Namun sangat menarik bahwa yang pertama kali benar-benar menggunakan unsur-unsur Yunani dalam penalaran keagamaan ialah seseorang bernama Jahm ibn Shafwan yang justru penganut paham Jabariyyah, yaitu pandangan bahwa manusia tidak berdaya sedikit pun juga berhadapan dengan kehendak dan ketentuan Tuhan. Jahm mendapatkan bahan untuk penalaran Jabariyyah-nya dari Aristotelianisme, yaitu bagian dari paham Aristoteles yang mengatakan bahwa Tuhan adalah suatu kekuatan yang serupa dengan kekuatan alam, yang hanya mengenal keadaan-keadaan umum (universal) tanpa mengenal keadaan-keadaan khusus (partikular). Maka Tuhan tidak mungkin memberi pahala dan dosa, dan segala sesuatu yang terjadi, termasuk pada manusia, adalah seperti perjalanan hukum alam. Hukum alam seperti itu tidak mengenal pribadi (impersonal) dan bersifat pasti, jadi tak terlawan oleh manusia. Aristoteles mengingkari adanya Tuhan yang berpribadi personal God. Baginya Tuhan adalah kekuatan maha dasyat namun tak berkesadaran kecuali mengenai hal-hal universal. Maka mengikuti Aristoteles itu Jahm dan para pengikutpya sampai kepada sikap mengingkari adanya sifat bagi Tuhan, seperti sifat-sifat kasib, pengampun, santun, maha tinggi, pemurah, dan seterusnya. Bagi mereka, adanya sifat-sifat itu membuat Tuhan menjadi ganda, jadi bertentangan dengan konsep Tauhid yang mereka akui sebagai hendak mereka tegakkan. Golongan yang mengingkari adanya sifat-sifat Tuhan itu dikenal sebagai al-Nufat ("pengingkar" [sifat-sifat Tuhan]) atau al-Mu'aththilah ("pembebas" [Tuhan dari sifat-sifat]).
   
    Kaum Mu'tazilah menolak paham Jabiriyyah-nya kaum Jahmi. Kaum Mu'tazilah justru menjadi pembela paham Qadariyyah seperti halnya kaum Khawarij. Maka kaum Mu'tazilah disebut sebagai "titisan" doktrinal (namun tanpa gerakan politik) kaum Khawarij. Tetapi kaum Mu'tazilah banyak mengambil alih sikap kaum Jahmi yang mengingkari sifat-sifat Tuhan itu. Lebih penting lagi, kaum Mu'tazilah meminjam metologi kaum Jahmi, yaitu penalaran rasional, meskipun dengan berbagai premis yang berbeda, bahkan berlawanan (seperti premis kebebasan dan kemampuan manusia). Hal ini ikut membawa kaum Mu'tazilah kepada penggunaan bahan-bahan Yunani yang dipermudah oleh adanya kegiatan penerjemahan buku-buku Yunani, ditambah dengan buku-buku Persi dan India, ke dalam bahasa Arab. Kegiatan itu memuncak di bawah pemerintahan al-Ma'mun ibn Harun al-Rasyid. Penterjemahan itu telah mendorong munculnya Ahli Kalam dan Falsafah.
   
    Khalifah al-Ma'mun sendiri, di tengah-tengah pertikaian paham berbagai kelompok Islam, memihak kaum Mu'tazilah melawan kaum Hadits yang dipimpin oleh Ahmad ibn Hanbal (pendiri mazhab Hanbali, salah satu dari empat mazhab Fiqh). Lebih dari itu, Khalifah al-Ma'mun, dilanjutkan oleh penggantinya, Khalifah al-Mu'tashim, melakukan mihnah (pemeriksaan paham pribadi, inquisition), dan menyiksa serta menjebloskan banyak orang, termasuk Ahmad ibn Hanbal, ke dalam penjara. Salah satu masalah yang diperselisihkan ialah apakah Kalam atau Sabda Allah, berujud al-Qur'an, itu qadim (tak terciptakan karena menjadi satu dengan Hakikat atau Dzat Ilahi) ataukah hadits (terciptakan, karena berbentuk suara yang dinyatakan dalam huruf dan bahasa Arab)? Khalifah al-Ma'mun dan kaum Mu'tazilah berpendapat bahwa Kalam Allah itu hadits, sementara kaum Hadits (dalam arti Sunnah, dan harap diperhatikan perbedaan antara kata-kata hadits [a dengan topi] dan hadits [i dengan topi]) berpendapat al-Qur'an itu qadim seperti Dzat Allah sendiri. Pemenjaraan Ahmad ibn Hanbal adalah karena masalah ini.

    Mihnah itu memang tidak berlangsung terlalu lama, dan orang pun bebas kembali. Tetapi ia telah meninggalkan luka yang cukup dalam pada tubuh pemikiran Islam, yang sampai saat inipun masih banyak dirasakan orang-orang Muslim. Namun jasa al-Ma'mun dalam membuka pintu kebebasan berpikir dan ilmu pengetahuan tetap diakui besar sekali dalam sejarah umat manusia. Maka kekhalifahan al-Ma'mun (198-218 H/813-833 M), dengan campuran unsur-unsur positif dan negatifnya, dipandang sebagai salah satu tonggak sejarah perkembangan pemikiran Islam, termasuk perkembangan Ilmu Kalam, dan juga Falsafah Islam."

Minggu, 27 Mei 2012

DO’A AGAR TERHINDAR DARI RASA MALAS

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَرَمِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْبُخْلِ

"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari malas, dan aku berlindung dari sifat penakut, dan aku berlindung dari pikun, dan aku berlindung dari Bakhil. (HR. Muttafaq 'Alaih)"

MAKNA HADITS
Al Kasal maknanya adalah rasa malas yang menghinggapi seseorang dari melaksanakan Kewajiban-kewajiban. Adapun apabila enggan melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat maka itu bukan termasuk katagori malas, bahkan itu adalah wujud dari penjagaan. Namun, apabila enggan melakukan kewajiban-kewajiban, maka ini di sebut al Kasal, yaitu merasa berat mengerjakan kewajiban yang dibebankan kepadanya. Inilah bentuk kehinaan.

FAEDAH HADITS
- Berkata Imam Ibnu Bathol: Semua ini adalah bentuk mohon perlindungan yang menunjukkan keharusan seseorang meminta hanya kepada Alloh dan mengharap darinya di semua hal yang menjadi kebutuhannya. Dan menjelaskan setiap permintaannya tersebut, dan hadits ini juga menunjukkan mengharap hanya kepada Alloh dan tunduk kepada-Nya, inilah bentuk taat kepada Alloh. (Lihat Syarah Ibnu Bathol: 19/159).
- Rosululloh berlindung dari sifat penakut, karena sifat tersebut bisa mengakibatkan enggan untuk melaksanakan fardhu jihad, menyebarkan kebenaran, mengingkari kemunkaran, dan banyak kewajiban-kewajiban yang terbengkala olehnya.







Kamis, 24 Mei 2012

Lets to Tahajud

    Shalat Tahajud adalah shalat sunnat yang senantiasa dikerjakan oleh Rasul Muhammad SAW. Banyak sekali keutamaan yang kita dapatkan dari melaksanakan shalat Tahajud ini, sebagaimana sabda Beliau:
“Barang siapa mengerjakan shalat Tahajud dengan sebaik-baiknya, dan dengan tata tertib yang rapi, maka Allah SWT akan memberikan 9 macam kemuliaan : 5 macam di dunia dan 4 macam di akhirat.”

Adapun lima keutamaan didunia itu, ialah :
1. Akan dipelihara oleh Allah SWT dari segala macam bencana.
2. Tanda ketaatannya akan tampak kelihatan dimukanya.
3. Akan dicintai para hamba Allah yang shaleh dan dicintai oleh semua manusia.
4. Lidahnya akan mampu mengucapkan kata-kata yang mengandung hikmah.
5. Akan dijadikan orang bijaksana, yakni diberi pemahaman dalam agama.

Sedangkan yang empat keutamaan diakhirat, yaitu :
1. Wajahnya berseri ketika bangkit dari kubur di Hari Pembalasan nanti.
2. Akan mendapat keringanan ketika di hisab.
3. Ketika menyebrangi jembatan Shirotol Mustaqim, bisa melakukannya dengan sangat cepat, seperti halilintar yang menyambar.
4. Catatan amalnya diberikan ditangan kanan.

    Oleh sebab itu, marilah -disela-sela kesibukan kita- kita senantiasa berusaha melaksanakan shalat Tahajud.
Rasulullah SAW bersabda :
“Allah menyayangi seorang laki-laki yang bangun untuk shalat malam, lalu membangunkan istrinya. Jika tidak mau bangun, maka percikkan kepada wajahnya dengan air. Demikian pula Allah menyayangi perempuan yang bangun untuk shalat malam, juga membangunkan suaminya. Jika menolak, mukanya disiram air.”(HR Abu Daud)

Bersabda Nabi SAW dalam hadits lainnya:
“Jika suami membangunkan istrinya untuk shalat malam hingga keduanya shalat dua raka’at, maka tercatat keduanya dalam golongan (perempuan/laki-laki) yang selalu berdzikir.”(HR Abu Daud)

Minggu, 20 Mei 2012

Imam Syafi'i


    Abū ʿAbdullāh Muhammad bin Idrīs al-Shafiʿī atau Muhammad bin Idris asy-Syafi`i (محمد بن إدريس الشافعي) yang akrab dipanggil Imam Syafi'i (Gaza, Palestina, 150 H / 767 - Fusthat, Mesir 204H / 819M) adalah seorang mufti besar Sunni Islam dan juga pendiri mazhab Syafi'i. Imam Syafi'i juga tergolong kerabat dari Rasulullah, ia termasuk dalam Bani Muththalib, yaitu keturunan dari al-Muththalib, saudara dari Hasyim, yang merupakan kakek Muhammad.

    Saat usia 20 tahun, Imam Syafi'i pergi ke Madinah untuk berguru kepada ulama besar saat itu, Imam Malik. Dua tahun kemudian, ia juga pergi ke Irak, untuk berguru pada murid-murid Imam Hanafi di sana.
Imam Syafi`i mempunyai dua dasar berbeda untuk Mazhab Syafi'i. Yang pertama namanya Qaulun Qadim dan Qaulun Jadid.


    Imam Syafi'i merupakan keturunan dari al-Muththalib, jadi dia termasuk ke dalam Bani Muththalib. Nasab Beliau adalah Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Sa’ib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Mutthalib bin Abdulmanaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan. Nasabnya bertemu dengan Rasulullah di Abdul-Manaf.
Dari nasab tersebut, Al-Mutthalib bin Abdi Manaf, kakek Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie, adalah saudara kandung Hasyim bin Abdi Manaf kakek Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .
Kemudian juga saudara kandung Abdul Mutthalib bin Hasyim, kakek Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam , bernama Syifa’, dinikahi oleh Ubaid bin Abdi Yazid, sehingga melahirkan anak bernama As-Sa’ib, ayahnya Syafi’. Kepada Syafi’ bin As-Sa’ib radliyallahu `anhuma inilah bayi yatim tersebut dinisbahkan nasabnya sehingga terkenal dengan nama Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie Al-Mutthalibi. Dengan demikian nasab yatim ini sangat dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam.

      Bahkan karena Hasyim bin Abdi Manaf, yang kemudian melahirkan Bani Hasyim, adalah saudara kandung dengan Mutthalib bin Abdi manaf, yang melahirkan Bani Mutthalib, maka Rasulullah bersabda:
"Hanyalah kami (yakni Bani Hasyim) dengan mereka (yakni Bani Mutthalib) berasal dari satu nasab. Sambil beliau menyilang-nyilangkan jari jemari kedua tangan beliau."

    Setelah ayah Imam Syafi’i meninggal dan dua tahun kelahirannya, sang ibu membawanya ke Mekah, tanah air nenek moyang. Ia tumbuh besar di sana dalam keadaan yatim. Sejak kecil Syafi’i cepat menghafal syair, pandai bahasa Arab dan sastra sampai-sampai Al Ashma’i berkata,”Saya mentashih syair-syair bani Hudzail dari seorang pemuda dari Quraisy yang disebut Muhammad bin Idris,” Imam Syafi’i adalah imam bahasa Arab.

    Di Makkah, Imam Syafi’i berguru fiqh kepada mufti di sana, Muslim bin Khalid Az Zanji sehingga ia mengizinkannya memberi fatwah ketika masih berusia 15 tahun. Demi ia merasakan manisnya ilmu, maka dengan taufiq Allah dan hidayah-Nya, dia mulai senang mempelajari fiqih setelah menjadi tokoh dalam bahasa Arab dan sya’irnya. Remaja yatim ini belajar fiqih dari para Ulama’ fiqih yang ada di Makkah, seperti Muslim bin khalid Az-Zanji yang waktu itu berkedudukan sebagai mufti Makkah.
Kemudian beliau juga belajar dari Dawud bin Abdurrahman Al-Atthar, juga belajar dari pamannya yang bernama Muhammad bin Ali bin Syafi’, dan juga menimba ilmu dari Sufyan bin Uyainah.
Guru yang lainnya dalam fiqih ialah Abdurrahman bin Abi Bakr Al-Mulaiki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin Al-Ayyadl dan masih banyak lagi yang lainnya. Dia pun semakin menonjol dalam bidang fiqih hanya dalam beberapa tahun saja duduk di berbagai halaqah ilmu para Ulama’ fiqih sebagaimana tersebut di atas.


    Kemudian beliau pergi ke Madinah dan berguru fiqh kepada Imam Malik bin Anas. Ia mengaji kitab Muwattha’ kepada Imam Malik dan menghafalnya dalam 9 malam. Imam Syafi’i meriwayatkan hadis dari Sufyan bin Uyainah, Fudlail bin Iyadl dan pamannya, Muhamad bin Syafi’ dan lain-lain.
Di majelis beliau ini, si anak yatim tersebut menghapal dan memahami dengan cemerlang kitab karya Imam Malik, yaitu Al-Muwattha’ . Kecerdasannya membuat Imam Malik amat mengaguminya. Sementara itu As-Syafi`ie sendiri sangat terkesan dan sangat mengagumi Imam Malik di Al-Madinah dan Imam Sufyan bin Uyainah di Makkah.
Beliau menyatakan kekagumannya setelah menjadi Imam dengan pernyataannya yang terkenal berbunyi: “Seandainya tidak ada Malik bin Anas dan Sufyan bin Uyainah, niscaya akan hilanglah ilmu dari Hijaz.” Juga beliau menyatakan lebih lanjut kekagumannya kepada Imam Malik: “Bila datang Imam Malik di suatu majelis, maka Malik menjadi bintang di majelis itu.” Beliau juga sangat terkesan dengan kitab Al-Muwattha’ Imam Malik sehingga beliau menyatakan: “Tidak ada kitab yang lebih bermanfaat setelah Al-Qur’an, lebih dari kitab Al-Muwattha’ .” Beliau juga menyatakan: “Aku tidak membaca Al-Muwattha’ Malik, kecuali mesti bertambah pemahamanku.”
Dari berbagai pernyataan beliau di atas dapatlah diketahui bahwa guru yang paling beliau kagumi adalah Imam Malik bin Anas, kemudian Imam Sufyan bin Uyainah. Di samping itu, pemuda ini juga duduk menghafal dan memahami ilmu dari para Ulama’ yang ada di Al-Madinah, seperti Ibrahim bin Sa’ad, Isma’il bin Ja’far, Atthaf bin Khalid, Abdul Aziz Ad-Darawardi. Ia banyak pula menghafal ilmu di majelisnya Ibrahim bin Abi Yahya. Tetapi sayang, guru beliau yang disebutkan terakhir ini adalah pendusta dalam meriwayatkan hadits, memiliki pandangan yang sama dengan madzhab Qadariyah yang menolak untuk beriman kepada taqdir dan berbagai kelemahan fatal lainnya. Sehingga ketika pemuda Quraisy ini telah terkenal dengan gelar sebagai Imam Syafi`ie, khususnya di akhir hayat beliau, beliau tidak mau lagi menyebut nama Ibrahim bin Abi Yahya ini dalam berbagai periwayatan ilmu.

    Imam Syafi’i kemudian pergi ke Yaman dan bekerja sebentar di sana. Disebutkanlah sederet Ulama’ Yaman yang didatangi oleh beliau ini seperti: Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli dan banyak lagi yang lainnya. Dari Yaman, beliau melanjutkan tour ilmiahnya ke kota Baghdad di Iraq dan di kota ini beliau banyak mengambil ilmu dari Muhammad bin Al-Hasan, seorang ahli fiqih di negeri Iraq. Juga beliau mengambil ilmu dari Isma’il bin Ulaiyyah dan Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi dan masih banyak lagi yang lainnya.

    Kemudian pergi ke Baghdad (183 dan tahun 195), di sana ia menimba ilmu dari Muhammad bin Hasan. Ia memiliki tukar pikiran yang menjadikan Khalifah Ar Rasyid.

    Imam Syafi’i bertemu dengan Ahmad bin Hanbal di Mekah tahun 187 H dan di Baghdad tahun 195 H. Dari Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Syafi’i menimba ilmu fiqhnya, ushul madzhabnya, penjelasan nasikh dan mansukhnya. Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya (madzhab qodim). Kemudian beliu pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru (madzhab jadid). Di sana beliau wafat sebagai syuhadaul ilm di akhir bulan Rajab 204 H.

Berikut Karya-karyanya:
- Ar-Risalah
- Madzhab Syafi'i
- Al - Hujjah
- Al - Umm                                    





Sabtu, 19 Mei 2012

Five Pillars of Islam

Shahadah: Acceptance of Muhammad

     Shahadah is the professing of monotheism and accepting of Muhammad as God's messenger/ Propeth. The shahadah is a set statement normally recited in Arabic: ašhadu an lā ilāha illá l-Lāhu wa ashhadu 'anna Muḥammadan rasūlullāh "I testify that there is no god except Allah and I testify that Muhammad is the messenger of God." Reciting this statement is a key part in a person's conversion to Islam.

Salat: Prayer


    Salat is the Islamic prayer. Salat consists of five daily prayers according to the Quran: Subuh, Zuhur,Asar, Maghrib, and 'Isya. Subuh is performed before the light of dawn, Zuhur is performed in the mid day when the sun is at its highest above you, 'Isya is the evening prayer. All of these prayers are recited while facing the Ka'bah in Mecca. Muslims must wash themselves before prayer, this washing is called Wudhu. The prayer is accompanied by a series of set positions including; bowing with hands on knees, standing, prostrating and sitting in a special position (not on the heels, nor on the buttocks). Salat is the second of the five pillars of Islam.

Zakat: Alms

    Zakat or alms-giving is the practice of charitable giving by Muslims based on accumulated wealth, and is obligatory for all who are able to do so. It is considered to be a personal responsibility for Muslims to ease economic hardship for others and eliminate inequality. Zakat consists of spending 2.5% of one's wealth for the benefit of the poor or needy, including slaves, debtors and travelers. A Muslim may also donate more as an act of voluntary charity (sadaqah), rather than to achieve additional divine reward. There are two main types of Zakat. First, there is the kajj, which is a fixed amount There are five principles that should be followed when giving the Zakat:
  1. The giver must declare to God his intention to give the Zakat.
  2. The Zakat must be paid on the day that it is due.
  3. After the Offering, the payer must not exaggerate on spending his money more than usual means.
  4. Payment must be in kind. This means if one is wealthy then he or she needs to pay 2.5% of their income. If a person does not have much money, then they should compensate for it in different ways, such as good deeds and good behavior toward others.
  5. The Zakat must be distributed in the community from which it was taken.

Sawm of Ramadan: Fasting

    Three types of fasting (Sawm) are recognized by the Qur'an: Ritual fasting, fasting as compensation for repentance (both from sura Al-Baqoroh), and ascetic fasting (from Al-Ahdzab).
Ritual fasting is an obligatory act during the month of Ramadhan. Muslims must abstain from food and drink from dawn to dusk during this month, and are to be especially mindful of other sins. Fasting is necessary for every Muslim that has reached puberty (unless he/she suffers from a medical condition which prevents him/her from doing so.)
    The fast is meant to allow Muslims to seek nearness to God, to express their gratitude to and dependence on him, atone for their past sins, and to remind them of the needy. During Ramadan, Muslims are also expected to put more effort into following the teachings of Islam by refraining from violence, anger, envy, greed, lust, profane language, gossip and to try to get along with fellow Muslims better. In addition, all obscene and irreligious sights and sounds are to be avoided.
     Fasting during Ramadan is obligatory, but is forbidden for several groups for whom it would be very dangerous and excessively problematic. These include pre-pubescent children, those with a medical condition such as diabetes, elderly people, and pregant or breastfeeding women. Observing fasts is not permitted for menstruating women. Other individuals for whom it is considered acceptable not to fast are those who are ill or traveling. Missing fasts usually must be made up for soon afterward, although the exact requirements vary according to circumstance.

Hajj: Pilgrimage to Mecca

    The Hajj is a pilgrimage that occurs during the Islamic month of Dzul Hijjah to the holy city of Mecca. Every able boddied Muslim is obliged to make the pilgrimage to Mecca at least once in their lifetime . When the pilgrim is around 10 km (6.2 mi) from Mecca, he must dress in Ihram clothing, which consists of two white sheets. Both men and women are required to make the pilgrimage to Mecca. After a Muslim makes the trip to Mecca, he/she is known as a hajj/hajjah (one who made the pilgrimage to Mecca).The main rituals of the Hajj include walking seven times around the Ka'bah, touching the Black stone, traveling seven times between Mount Safa and Mount Marwa, and symbolically stoning the Devil in Mina.
    The pilgrim, or the haji, is honoured in the Muslim community. Islamic teachers say that the Hajj should be an expression of devotion to God, not a means to gain social standing. The believer should be self-aware and examine their intentions in performing the pilgrimage. This should lead to constant striving for self-improvement. A pilgrimage made at any time other than the Hajj season is called an Umrah, and while not mandatory is strongly recommended. Also, they make a pilgrimage to the holy city of Jerusalem in their alms giving feast.


Al-Ilmu

Setiap muslim wajib menuntut ilmu. Rasulullah saw bersabda: “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan”. Allah memberikan keutamaan dan kemuliaan bagi orang-orang yang berilmu dalam firman-Nya dalam Al-Qur`an surat Al-Mujaadilah ayat 11 : “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. Orang-orang yang berilmu akan pula dimudahkan jalannya ke syurga oleh Allah dan senantiasa didoakan oleh para malaikat.
Sebenarnya ilmu hanyalah merupakan suatu alat untuk mendektkan diri kita kepada Allah. Adapun fungsi ilmu itu antara lain adalah :
1. Sebagai petunjuk keimanan (QS. 22:54, 3:7, 35:28)
2. Sebagai petunjuk beramal
“Seorang alim (berilmu)dengan ilmunya dan amal perbuatannya akan berada di dalam syurga, maka apabila seseorang yang berilmu tidak mengamalkan ilmunya maka ilmu dan amalnya akan berada di dalam syurga, sedangkan dirinya akan berada dalam neraka” (HR. Daiylami)
(Ingat pula kisah Sayyidina Ali r.a. ketika disuruh memilih antara harta dan ilmu)
Keutamaan manusia dari makhluk Allah lainnya terletak pada ilmunya. Allah bahkan menyuruh para malaikat agar sujud kepada Nabi Adam as karena kelebihan ilmu yang dimilikinya. Cara kita bersyukur atas keutamaan yang Allah berikan kepada kita adalah dengan menggunakan segala potensi yang ada pada diri kita untuk Allah atau di jalan Allah.

Keutamaan Menuntut Ilmu
Keutamaan menuntut ilmu dapat kita lihat pada kisah Imam Syafi'i
Yang mulia Imam Syafiiy dilahirkan pada bulan Rajab tahun 150 H (767 M) di Ghazab dalam keadaan yatim. Pada usia 2 tahun Imam Syafiiy dibawa oleh ibunya ke Mekkah, tempat kelahiran ayahnya. Beliau hidup di bawah asuhan ibunya dalam penghidupan dan kehidupan yang sangat sederhana dan kadang-kadang menderita kesulitan. Walaupun demikian ketika baru berusia sembilan tahun, beliau sudah hafal Al-Qur‘an sebanyak 30 juzz di luar kepala dengan lancar. Pada usia ke sepuluh tahun beliau sudah hafal dan mengerti Al Muwaththa‘ Imam Maliky.
Imam Syafiiy sangat rajin dan tekun menuntut ilmu, walaupun sering menderita kesukaran dan kekurangan untuk membeli alat-alat perlengkapan belajar seperti kertas, tinta, dan sebagainya. Namun karena semangatnya yang tinggi maka beliau sering mencari tulang-tulang dan mengumpulkannya dari jalanan untuk ditulis di atasnya pelajaran yang diperoleh atau mencari kertas bekas untuk menulis. Catatan beliau sangat banyak sampai memenuhi gubuk sehingga beliau tidak bisa tidur berbaring karena gubuknya sudah penuh sesak. Akhirnya beliaui mencoba menghafalkan semua catatan yang telah ada sehingga semuanya terekam dalam hati dan tercatat dalam otak. Syairnya yang terkenal berbunyi :
“Ilmuku selalu bersamaku ke mana aku pergi
Kalbuku yang telah menjadi gudangnya dan bukan lagi peti-peti
Bila aku berada di rumah, ilmuku pun bersamaku pula di rumah
Dan bila aku di pasar, ilmuku pun berada di pasar”
Beliau belajar dari banyak guru, tidak pernah merasa cukup akan ilmu yang dimilikinya, selalu haus akan ilmu, dan bila mendengar ada ilmu baru maka beliau akan mengejarnya walaupun harus menempuh perjalanan yang jauh dan melelahkan. Beliau telah diberi izin untuk mengajar dan memberi fatwa kepada khalayak ramai dan diberi jabatan sebagai guru besar di dalam Masjidil Haram karena kepintarannya tersebut, walaupun usianya masih muda sekali yaitu 15 tahun. Imam Syafiiy dihormati baik oleh pengusaha negeri maupun masyarakat awam yang berada di tempat beliau tinggal karena keluhuran dan ketinggian ilmunya. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Mujaadilah ayat 11, maka telah terbukti bahwa Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu sebagai keutamaan mereka karena tidak jemu-jemunya menuntut ilmu baik itu ilmu pengetahuan maupun ilmu agama.
Allah memberikan kemuliaan kepada orang-orang yang berilmu dengan memberikan berbagai keutamaan kepada mereka seperti yang tercantum dalam:
1. “Sebaik-baik umatku adalah ulama dan sebaik-baik ulama adalah yang berkasih sayang. Ingatlah bahwa sesungguhnya Allah akan mengampuni orang alim sebanyak 40 dosa dan setelah itu Allah mengampuni 1 dosa orang bodoh.”
2. “Dan ingatlah orang alim yang rahim (kasih sayang) akan datang pada hari kiamat dengan bercahaya dan akan menerangi antara barat dan timur seperti terangnya bulan purnama.”
3. “Allah akan tetap menolong hamba-Nya selama hamba-Nya mau menolong saudaranya. Dan barangsiapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu pasti Allah memudahkan baginya jalan untuk ke syurga. Dan apabila berkumpul suatu kaum di suatu rumah dari rumah-rumah Allah (mesjid) dengan membaca Al-Qur`an dan mempelajarinya sesama mereka maka niscaya turun atas mereka ketentraman dan mereka diliputi rahmat dan dikelilingi para malaikat dan Allah menyebutnya dalam golongan yang adapada-Nya. Dan barangsiapa yang lambat amalnya maka tidak akan dipercepat diangkat derajatnya.”
4. “Barangsiapa berjalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke syurga” (HR. Muslim).
5. “Barangsiapa memberikan petunjuk kebaikan maka baginya akan mendapatkan ganjaran seperti ganjaran yang diterima oleh orang yang mengikutinya dan tidak berkurang sedikit pun hal itu dari ganjaran orang tersebut.” (HR. Muslim).
6. “Jika anak Adam telah meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali 3 hal:
1) Ilmu yang bermanfaat
2) Sedekah jariyah
3) Anak Shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya” (HR. Muslim).
7. “Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah untuk diberi kebaikan maka orang itu lalu memperdalam agama Islam” (HR. Bukhari-Muslim).
Adab Menuntut Ilmu
Dalam menuntut ilmu perlu diperhatikan beberapa adab, yaitu :
1. Niat
Niat dalam menuntut ilmu adalah untuk mencari ridho Allah. Hendaknya diringi dengan hati yang ikhlas benar-benar karena Allah. Bukan untuk menyombongkan diri, menipu orang lain ataupun pamer kepandaian, tetapi untuk mengeluarkan diri dari kebodohan dan menjadikan diri kita bermanfaat bagi orang lain.
2. Bersungguh-sungguh
Dalam menuntut ilmu haruslah bersungguh-sungguh dan tidak pernah berhenti. Allah mengisyaratkan dalam firman-Nya yang berbunyi : “Dan orang-orang yang berjuang di jalan Kami pastilah akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan Kami.”
3. Terus-menerus
Hendaklah kita jangan mudah puas atas ilmu yang kita dapatkan sehingga kita enggan untuk mencari lebih banyak lagi. Seperti pepatah yang disampaikan oleh Sofyan bin Ayyinah : “Seseorang akan tetap pandai selama dia menuntut ilmu. Namun jika ia menganggap dirinya telah berilmu (cepat puas) maka berarti ia bodoh.” Allah lebih menyukai amalan yang sedikit tapi dilakukan secara terus menerus dibandingkan amalan yang banyak tetapi hanya dilakukan sehari saja.
4. Sabar dalam menuntut Ilmu
Salah satu kesabaran terpuji yang harus dimiliki oleh seorang penuntut ilmu adalah sabar terhadap gurunya seperti kisah Nabi Musa as dan Nabi Khidr as (QS Al Kahfi : 66-70). Kita jangan cepat putus asa dalam menuntut ilmu jika mendapatkan kesulitan dalam memahami dan mempelajari ilmu. Allah tidak menyukai orang yang berputus asa dari rahmat-Nya seperti firman-Nya ……(?)
5. Menghormati dan memuliakan orang yang menyampaikan ilmu kepada kita
Di antara penghormatan murid terhadap gurunya adalah berdiam diri maupun bertanya pada saat yang tepat dan tidak memotong pembicaraan guru, mendengarkan dengan penuh khidmat, dan memperhatikan ketika beliau menerangkan, dan sebagainya.
6. Baik dalam bertanya
Bertanya hendaknya untuk menghilangkan keraguan dan kebodohan diri kita, bukan untuk meremehkan, menjebak, mengetes, mempermalukan guru kita dan sebagainya.l Aisyah ra tidak pernah mendengar sesuatu yang belum diketahuinya melainkan sampai beliau mengerti. Orang yang tidak mau bertanya berarti menyia-nyiakan ilmu yang banyak bagi dirinya sendiri. Allah pun memerintahkan kita untuk bertanya kepada orang yang berilmu seperti dalam firman-Nya dalam QS 16:43.
Kondisi Keilmuan
Keadaan saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan apa yang diharapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Di mana-mana orang-orang sudah terlalu mengagung-agungkan dunia. Ilmu pengetahuan dan teknologi dikembangkan untuk kepentingan dunia dan dirinya sendiri tanpa memperhatikan keseimbangan dan keselarasan lingkungan di sekitarnya. Bahkan penjelajahan ke planet mars saja selain untuk ilmu pengetahuan juga untuk mencari kemungkinan apakah di sana dapat ditempati oleh manusia. Memang sungguh serakah manusia-manusia ini.
Kewajiban menuntut ilmu tidak hanya mengenai ilmu pengetahuan umum saja tetapi juga ilmu pengetahuan agama yang hukumnya fardlu ‘ain, karena beramal tanpa berilmu sama saja dengan bohong dan tidak ada artinya di mata Allah. Maka jika salah, kita dapat terjerumus ke perbuatan dosa. Umat Islam juga tidak boleh ketinggalan dalam hal ilmu pengetahuan dan tidak boleh pula menjadi orang yang bodoh karena orang pintar akan lebih disenangi. Dengan kepinteran yang kita miliki, kita tidak akan mudah ditipu dan dibohongi orang lain. Imam Syafiiy sendiri selalu merasa kurang akan ilmu yang dimilikinya dan selalu mencatat setiap ilmu yang diperolehnya karena takut lupa.
Beberapa ilmuwan Islam antara lain yaitu :
a. Jabir bin Hayyan (720-815 M)
Beliau adalah seorang sarjana Fisika dan Kedokteran. Karyanya mencapai 200 buah, di antaranya adalah tentang kimia yang antaa lain “Al-Khawasul Kabir” dan “MA Ba`dal Thabi`ah”. Ilmu kimia Jabir telah dianggap sejajar dengan Aristoteles dalam ilmu logika.
b. Al Khawarizmy, Muhammad bin Musa Al Khawarizmy (780-850 M)
Beliau adalah ahli aljabar dan ilmu bumi. Karyanya yang menjadi referensi berbagai tulisan tentang ilmu bumi, yaitu “Suratul Ardli”.
c. Al-Farghaniy, Abul Abbas Ahmad Al-Farghaniy (hidup sekitar tahun 861 M)
Beliau adalah seorang ahli perbintangan/astronomi. Karyanya antara lain adalah “Al Madkhal Ila Ilmi Haiatil Fabik” yang sudah diterjemahkan ke bahasa latin.
d. Al-Bhairuniy, Abduraihani Muhammad bin Ahmad (937-1048 M)
Beliau adalah ahli kedokteran, perbintangan, matematika, fisika, ilmu bumi dan sejarah. Karyanya antara lain adalah “At-Tafhim Li Awaili Shima’atit Tanjim” yang berisi tentang Tanya jawab ilmu hitung, ilmu ukur, ilmu perbintangan, dan ilmu falak.

Explore

Design by Ahmad Naufal Visit Our Website 24 Religion
Ust. Subhan
http://subhan--blog.blogspot.com
Ahmad Naufal I H (XI PAI)
http://naufal-i-h.blogspot.com
A. Syauqi (XI PAI)
http://uqiii.blogspot.com/
Riski Ade Putra U (XI PAI)
http://riskiapu13.blogspot.com
Thias A Bintang (XI PAI)
http://thiasbintang.blogspot.com
M Haikal Munzami (XI PAI)
http://haikalekal8.blogspot.com
Ecky Fahmi R (XI PAI)
http://ecky24dc.blogspot.com
Ikmal NurHakim (XI PAI)
http://ikmal--blog.blogspot.com
M Izzuddin (XI PAI)
http://himpunanmizuddin.blogspot.com/
M Imaduddin (XI PAI)
http://imad-aha.blogspot.com/